Disnakertrans terjunkan tim pemantau UMK
Ditulis oleh
admin,
pada
07 September 2012 06:10:14
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo menerjunkan tim untuk memantau pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) ke sejumlah perusahaan di Kota Makmur.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sukoharjo, Langgeng Wiyana, menguraikan tim tersebut beranggotakan kurang lebih 10 orang yang terdiri atas lima orang pengawas, dua mediator, serta tiga kepala seksi di Disnakertrans. Pemantauan ini rutin dilakukan hampir tiap hari ke sejumlah perusahaan secara bergantian di awal tahun.
“Sejauh ini dari sekitar 350 perusahaan di Sukoharjo belum ada yang mengajukan keberatan pembayaran UMK yang ditetapkan yakni Rp 790.500. Dalam pengawasan kami di berbagai perusahaan, tidak hanya meminta keterangan dari pihak pengusaha, namun juga kepada buruh dan karyawan lain yang kami temui,” terang Langgeng .
Penangguhan pembayaran
Sementara itu, Kasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukoharjo, Sigit Hastono, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dari sejumlah anggota SPN tentang perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran upah sesuai UMK di Sukoharjo. SPN menunggu koordinasi dari Disnakertrans jika terdapat perusahaan yang mengajukan keberatan membayar buruhnya sesuai UMK.
“Biasanya di awal tahun, dijadwalkan evaluasi perusahaan-perusahaan mana yang menangguhkan UMK. Selanjutnya, dilakukan Sidak ke perusahaan,” terang dia.
Sigit melanjutkan serikat pekerja yang memiliki 42.000 anggota di tujuh perusahaan besar di Sukoharjo tersebut berharap sejumlah perusahaan tidak mengajukan penundaan UMK pada tahun ini. Terlebih lagi, kenaikan UMK dari tahun lalu ke tahun ini tidak terlalu tinggi.
“Kenaikan UMK pada tahun ini dibanding tahun lalu kan tidak begitu besar, jadi pengusaha diharapkan tidak mengajukan penangguhan pembayaran upahnya pada buruh sebagaimana dalam UMK yang telah mendapatkan kesepakatan bersama, termasuk dari kalangan pengusaha itu sendiri,” tandas Sigit.